400 Pelaku UMKM di Jakbar Dapatkan Sertifikasi Halal dari MUI
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat mencatat pada periode Januari hingga September 2023, sebanyak 400 pelaku UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menambah nilai produk
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, untuk tahun 2023, pihaknya menargetkan membantu sebanyak 600 pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Dorong UKM dan IKM Bertumbuh, Dinas PPKUKM DKI Siapkan Ragam Program Peningkatan Kualitas
“Dari 600, sebanyak 400 pelaku UMKM sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI selama periode Januari hingga September 2023,” ujar Iqbal, Rabu (18/10).
Selanjutnya, sambung Iqbal, untuk 200 pelaku UMKM sisanya saat ini masih dalam proses tahapan penyiapan berkas untuk ditinjau oleh LPPOM MUI.
“Sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menambah nilai produk pelaku UMKM,” tandasnya.